v08.2025

SYARAT DAN KETENTUAN GOFOOD

Syarat dan Ketentuan GoFood (“Syarat dan Ketentuan”) ini mengatur hubungan antara anda (“Mitra Usaha”) dengan kami, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (“GOTO”) dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tertera di bawah ini yang dituangkan dalam bentuk Kontrak Elektronik.

BAHWA:
  1. GOTO adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan aplikasi (piranti lunak) untuk komputer dan telepon genggam serta marketplace dengan merek dagang ‘Gojek’. Gojek menyediakan layanan penyediaan platform marketplace yang mencakup layanan pemesanan dan pengantaran makanan dan minuman melalui fitur dalam aplikasinya dengan nama “GoFood”.
  2. Gojek tidak menyediakan jasa transportasi, ataupun bertindak sebagai penyedia transportasi, kurir, penyedia jasa pos, penyedia jasa pengiriman, pemasok atau operator makanan dan minuman, operator taksi atau supir pribadi, dan tidak bertindak sebagai agen dari salah satu pihak atau badan hukum tersebut.
  3. Mitra Usaha adalah suatu badan hukum dan/atau perorangan yang bergerak di bidang jasa makanan dan/atau minuman, yang merupakan pemilik dan pengelola Gerai, yang bertindak secara independen, menjalankan bisnisnya dengan kebijakannya sendiri, yang bermaksud untuk berpartisipasi menjadi salah satu peserta dalam skema kegiatan GoFood dan memiliki akses terhadap Platform GoFood Merchant.
  4. Para Pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum di bawah ini.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Para Pihak setuju atas syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:

  1. KETENTUAN UMUM

    Kecuali secara tegas ditentukan lain dalam Syarat dan Ketentuan ini, istilah-istilah yang digunakan memiliki arti sebagai berikut:

    1. Afiliasi adalah (i) setiap perusahaan atau badan lainnya yang memiliki kendali atas salah satu Pihak, (ii) setiap perusahaan atau badan lainnya yang mana salah satu Pihak memiliki kendali atas perusahaan atau badan lainnya tersebut atau (iii) setiap perusahaan atau badan lainnya yang berada di bawah kendali yang sama dengan salah satu Pihak.
    2. Akun Platform GoFood Merchant adalah sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 10 Syarat dan Ketentuan ini.
    3. Biaya Layanan adalah biaya yang diperoleh GOTO dari Mitra Usaha sebagai imbalan atas penyediaan Layanan oleh GOTO kepada Mitra Usaha dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Formulir Mitra Usaha.
    4. Dana Settlement adalah jumlah dana Transaksi setelah dikurangi dengan Biaya Layanan dan potongan-potongan lainnya, jika ada, yang ditransfer ke Rekening Bank Mitra Usaha.
    5. Data Pribadi Mitra Usaha adalah data dan/atau informasi pribadi dan sensitif Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, nomor telepon seluler, nomor fax, alamat surat elektronik, nomor rekening dan rincian kartu kredit, gender, identitas (termasuk KTP, SIM, atau paspor) atau identitas lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah yang diberikan oleh Mitra Usaha.
    6. Force Majeure adalah sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 18 Syarat dan Ketentuan ini.
    7. Formulir Mitra Usaha adalah formulir pendaftaran Layanan dan/atau formulir-formulir perubahan atau penambahan lainnya yang telah ditentukan formatnya oleh GOTO, baik yang berbentuk fisik maupun elektronik, yang berisi mengenai keterangan data dan informasi atas Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Biaya Layanan, Rekening Bank Mitra Usaha, Gerai, perubahan atas data Mitra Usaha, penambahan Gerai, yang disepakati oleh Para Pihak termasuk perubahannya dari waktu ke waktu dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan ini.
    8. Gerai berarti Gerai yang dimiliki, dikelola dan didaftarkan oleh Mitra Usaha untuk mendapatkan Layanan sebagaimana dapat diubah dan ditambah dari waktu ke waktu berdasarkan kesepakatan Para Pihak, termasuk namun tidak terbatas pada Gerai yang dimiliki atau tidak dimiliki oleh Mitra Usaha.
    9. Platform GoFood Merchant berarti suatu sarana elektronik, dalam bentuk aplikasi dan/atau web-dashboard, yang disediakan oleh Grup Gojek untuk membantu Mitra Usaha dalam menjalankan usahanya, termasuk namun tidak terbatas pada pengelolaan Gerai, Informasi Pesanan dan Merchant Wallet.
    10. GoFood adalah suatu fitur dalam Platform yang menyediakan layanan kepada Pelanggan untuk pemesanan Produk dari Gerai yang akan dijual oleh Mitra Usaha sesuai dengan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan, termasuk namun tidak terbatas pada pengambilan Produk di Gerai secara langsung oleh Pelanggan maupun pengantaran Produk yang dilakukan oleh Mitra Gojek.
    11. Grup Gojek berarti GOTO dan/atau Afiliasi GOTO.
    12. Hak Kekayaan Intelektual adalah:
      1. paten, merek dagang, merek jasa, hak cipta dan/atau hak terkait (termasuk tiap-tiap hak ekonomi dan/atau hak moral yang terkandung di dalamnya), hak dalam perangkat lunak, nama dagang, nama domain internet, topografi, desain industri, hak-hak dalam basis data, rahasia dagang, cara penggunaan dan informasi rahasia lainnya, ilmu pengetahuan (know-how), ciptaan, kode piranti lunak dan hak-hak kekayaan intelektual lainnya, baik terdaftar maupun tidak terdaftar, dan termasuk sedang dalam aplikasi untuk pendaftaran, dan seluruh hak atau bentuk lain dari perlindungan yang memiliki efek yang serupa dimanapun di dunia ini yang daripadanya merupakan Hak Kekayaan Intelektual;
      2. hak berdasarkan lisensi, persetujuan, perintah, peraturan perundang-undangan atau berdasarkan apapun sehubungan dengan poin a di atas;
      3. hak yang memiliki dampak atau asal yang sama atau serupa dengan poin a dan b yang saat ini atau dikemudian hari mungkin timbul; dan
      4. hak untuk menuntut pelanggaran yang sudah ada dari hak-hak yang disebutkan di atas.
    13. Hari Kerja adalah setiap hari Senin sampai dengan Jumat pada kalender masehi, kecuali hari libur resmi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia.
    14. Informasi Pesanan adalah detil informasi terkait dengan pesanan Produk yang dipesan oleh Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada nomor order, jenis dan jumlah Produk yang dipesan Pelanggan, alamat tujuan pengantaran Produk dan informasi terkait pihak yang melaksanakan pengambilan dan/atau pengantaran Produk.
    15. Informasi Rahasia adalah data dan/atau informasi yang:
      1. semua informasi dalam bentuk apapun termasuk namun tidak terbatas yang berkaitan dengan bisnis, keuangan, strategi pemasaran, metode usaha, pengetahuan, pengoperasian, yang bersifat rahasia, non-publik yang disampaikan oleh GOTO kepada Mitra Usaha, ataupun oleh Mitra Usaha kepada GOTO, sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini;
      2. tidak termasuk informasi yang (i) telah diketahui oleh Pihak lainnya sebelum pengungkapan; (ii) dikembangkan sendiri oleh Pihak lainnya; (iii) diungkapkan oleh pihak lain secara non-rahasia; (iv) merupakan domain publik yang bukan diakibatkan oleh kesalahan atau pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini oleh Pihak lainnya; dan/ atau (v) ditampilkan di Platform, website GoFood, maupun situs lain sebagaimana dikembangkan dari waktu ke waktu untuk kepentingan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini; dan
      3. informasi yang sepenuhnya milik Pihak yang mengungkapkan dan Pihak yang menerima Informasi Rahasia tidak diperkenankan untuk menggunakan atau mengalihkannya baik sebagian maupun seluruhnya untuk kepentingan Pihak yang menerima.
    16. Kebijakan Privasi adalah kebijakan privasi atas penggunaan Layanan yang dapat diakses pada Kebijakan Privasi Gojek, sebagaimana diterapkan serta dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu oleh GOTO yang merupakan bagian dan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.
    17. Kontrak Elektronik adalah perjanjian Para Pihak yang dibuat melalui sistem elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik beserta perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu.
    18. Layanan adalah penyediaan platform marketplace oleh GOTO kepada Mitra Usaha dengan cakupan layanan termasuk namun tidak terbatas pada pemesanan Produk melalui GoFood oleh Pelanggan, pengelolaan pemesanan dengan metode pembayaran yang diproses melalui Platform GoFood Merchant, pengambilan Produk oleh Pelanggan dan/atau pengantaran Produk oleh Mitra Gojek kepada Pelanggan.
    19. Masa Berlaku adalah sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 3 Syarat dan Ketentuan ini.
    20. Merchant Acceptance Flow (MAF) adalah proses penerimaan pemesanan Produk yang dipesan oleh Pelanggan yang masuk ke sistem Platform GoFood Merchant dan diterima oleh Mitra Usaha dengan mengikuti prosedur yang diatur dalam Platform GoFood Merchant.
    21. Merchant Wallet adalah salah satu fitur pencatatan dana Transaksi yang dapat ditampilkan di Platform GoFood Merchant.
    22. Mitra Gojek adalah pihak yang dapat melaksanakan pengantaran Produk yang dipesan Pelanggan melalui fitur GoFood.
    23. Para Pihak adalah GOTO dan Mitra Usaha secara bersama-sama.
    24. Pelanggan adalah pengguna terdaftar yang menggunakan fitur GoFood.
    25. Pihak adalah GOTO dan Mitra Usaha secara sendiri-sendiri.
    26. Platform berarti situs atau aplikasi piranti lunak, baik yang disediakan oleh Grup Gojek maupun pihak lainnya yang bekerjasama dengan Grup Gojek, yang didalamnya terdapat fitur GoFood yang merupakan suatu sarana elektronik yang mempertemukan pengguna Platform dengan barang dan jasa yang ditawarkan oleh penyedia jasa.
    27. Produk adalah (i) makanan dan/atau minuman; (ii) Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL); dan/atau (iii) produk lainya yang dijual oleh Mitra Usaha di Gerai yang wajib memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini dan dibeli oleh Pelanggan melalui fitur GoFood melalui Platform maupun situs lain baik yang dioperasikan oleh Grup Gojek dari waktu ke waktu maupun milik pihak ketiga sebagaimana dikembangkan dari waktu ke waktu untuk kepentingan kerjasama antara Mitra Usaha dan GOTO.
    28. Regulasi adalah sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 22 Syarat dan Ketentuan ini.
    29. Regulator adalah sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 22 Syarat dan Ketentuan ini.
    30. Rekening Bank Mitra Usaha adalah rekening bank yang ditentukan oleh Mitra Usaha untuk penerimaan Dana Settlement sebagaimana diinformasikan kepada Grup Gojek.
    31. Sengketa adalah sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 21 Syarat dan Ketentuan ini.
    32. Settlement adalah proses transfer Dana Settlement ke Rekening Bank Mitra Usaha, baik berdasarkan perintah dari Mitra Usaha atau yang secara otomatis dilakukan secara terjadwal sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini dan SOP.
    33. SOP adalah standar operasional prosedur penggunaan Layanan sebagaimana ditetapkan dan disampaikan oleh GOTO yang dapat diakses di https://www.gojek.com/id-id/terms-and-condition/gofood-sop, sebagaimana dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu dengan pemberitahuan kepada Mitra Usaha.
    34. Syarat dan Ketentuan Penunjukan Peran Akun Platform GoFood Merchant adalah standar operasional prosedur untuk penunjukan peran akun pada Platform GoFood Merchant, yang dapat diakses pada https://portal.gofoodmerchant.co.id/files/terms-and-condition/ownership.
    35. Syarat dan Ketentuan Platform GoFood Merchant adalah syarat dan ketentuan beserta seluruh bagian dan lampiran yang berlaku khusus atas penggunaan Platform GoFood Merchant sebagaimana diterapkan dan disampaikan oleh Grup Gojek.
    36. Tanggal Efektif adalah tanggal mulai berlakunya Biaya Layanan, sebagaimana tercatat dalam sistem GOTO.
    37. Transaksi adalah kegiatan pemesanan, pembelian dan pembayaran Produk yang dipesan melalui GoFood oleh Pelanggan.
  2. RUANG LINGKUP
    1. Para Pihak sepakat untuk melakukan kerjasama pengadaan Layanan di seluruh Gerai yang dimiliki, dikelola dan didaftarkan oleh Mitra Usaha.
    2. Mitra Usaha setuju, memahami dan mengerti bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Layanan, maka dengan menandatangani dan/atau menyetujui Syarat dan Ketentuan ini Mitra Usaha telah menyetujui untuk melakukan hal-hal berikut:
      1. memperoleh akses terhadap Platform GoFood Merchant untuk seluruh Gerai yang didaftarkan dan oleh karenanya, Mitra Usaha setuju untuk tunduk pada ketentuan terkait Platform GoFood Merchant yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini maupun Syarat dan Ketentuan Platform GoFood Merchant; dan
      2. melakukan pembukaan Merchant Wallet untuk menampung dana Transaksi yang diterima, yang seluruhnya akan disediakan oleh Grup Gojek.
  3. MASA BERLAKU
    1. Para Pihak sepakat untuk melakukan kerjasama pengadaan Layanan di seluruh Gerai dimulai sejak tanggal disetujuinya Syarat dan Ketentuan ini dan berlangsung untuk periode 2 (dua) tahun (“Masa Berlaku”).
    2. Masa Berlaku akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan demikian seterusnya, kecuali jika salah satu Pihak menyampaikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperpanjang Masa Berlaku paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum habisnya Masa Berlaku.
  4. BIAYA LAYANAN, TATA CARA PEMBAYARAN DAN PERPAJAKAN
    1. GOTO berhak untuk memperoleh Biaya Layanan dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Formulir Mitra Usaha. Untuk keperluan perhitungan Biaya Layanan, penjualan bersih adalah jumlah harga Produk dalam Transaksi yang telah diotorisasi sebagaimana yang tercatat pada sistem GOTO ("Penjualan Bersih"). Penjualan Bersih sebagaimana dimaksud pada Pasal ini tidak termasuk pajak restoran (termasuk namun tidak terbatas pada Pajak Pembangunan Satu (PB1)) dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Formulir Mitra Usaha dan/atau biaya lainnya yang disepakati oleh Para Pihak dari waktu ke waktu sebagaimana berlaku.
    2. Atas Transaksi yang terjadi pada saat Platform GoFood Merchant telah diaktivasi, Biaya Layanan akan langsung diperhitungkan sebagai pengurang Dana Settlement.
    3. Kecuali ditentukan lain dalam Syarat dan Ketentuan ini, Para Pihak setuju bahwa biaya apapun dalam Syarat dan Ketentuan ini belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dalam hal Biaya Layanan merupakan objek pemotongan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, Mitra Usaha diperkenankan untuk melakukan pemotongan PPh sesuai dengan tata cara yang ditetapkan berdasarkan kebijakan GOTO dari waktu ke waktu, dan menyetorkannya kepada otoritas pemerintah yang berwenang, dimana Mitra Usaha wajib menerbitkan bukti pemotongan PPh yang valid dan mengirimkannya kepada GOTO paling lambat pada Hari Kerja terakhir pada bulan berikutnya setelah pemotongan PPh dilakukan.
    4. Untuk menghindari keraguan, seluruh Produk yang ditampilkan melalui GoFood akan termasuk dalam komponen perhitungan dana Transaksi dan oleh karena itu akan dikenakan Biaya Layanan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.
  5. PROMOSI DAN PEMASARAN

    Untuk mendukung penyediaan layanan GoFood dan/atau Platform GoFood Merchant, Para Pihak dapat menyepakati kegiatan promosi dan/atau pemasaran baik dengan pihak ketiga maupun Grup Gojek, dimana rinciannya akan didiskusikan dan disepakati lebih lanjut oleh Para Pihak dalam dokumen terpisah. Dalam hal ini setiap materi promosi dan/atau pemasaran yang dibuat dan akan ditampilkan oleh Mitra Usaha terkait GoFood harus mematuhi pedoman pemasaran sebagaimana diatur dalam dokumen terpisah atau dalam SOP (jika ada). Setiap kegiatan promosi dan/atau pemasaran yang dilakukan oleh Mitra Usaha melalui Platform GoFood Merchant harus mematuhi syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Grup Gojek serta pedoman pemasaran sebagaimana terdapat dalam prosedur operasi standar yang berlaku dalam Platform GoFood Merchant.

  6. SETTLEMENT, KOREKSI DAN KLAIM
    1. GOTO akan mengirimkan Dana Settlement ke Rekening Bank Mitra Usaha yang didaftarkan oleh Mitra Usaha ke dalam sistem GOTO. Dalam hal Mitra Usaha mendaftarkan nomor rekening bank atas nama pihak selain Mitra Usaha, maka dengan ini Mitra Usaha menyatakan dan menjamin bahwa:
      1. rincian data, informasi dan/atau keterangan tersebut adalah benar milik Mitra Usaha;
      2. rekening bank tersebut akan termasuk dalam Rekening Bank Mitra Usaha dan oleh karena itu akan dicatat dan didaftarkan dalam database GOTO; dan
      3. GOTO berhak untuk melakukan pencairan Dana Settlement ke seluruh Rekening Bank Mitra Usaha yang terdaftar dan tercatat dalam database GOTO sesuai dengan instruksi tertulis dari Mitra Usaha dalam Formulir Mitra Usaha.
    2. Ketentuan mengenai Settlement, laporan dan rekonsiliasi akan diatur lebih lanjut dalam SOP sebagaimana disampaikan dan dapat diubah dari waktu ke waktu oleh GOTO.
    3. Dalam hal GOTO menganggap ada kesalahan dalam Transaksi atau Settlement, GOTO dapat sewaktu-waktu melakukan koreksi atas kesalahan tersebut, termasuk namun tidak terbatas dengan melakukan pendebetan dan/atau pengkreditan Merchant Wallet dan akan memberitahukan Mitra Usaha secara tertulis mengenai koreksi tersebut. Ketentuan mengenai koreksi dan klaim akan diatur lebih lanjut dalam SOP sebagaimana disampaikan dan dapat diubah dari waktu ke waktu oleh GOTO.
  7. KUASA PENDEBETAN DAN PENGKREDITAN MERCHANT WALLET

    Mitra Usaha dengan ini memberi kuasa kepada Grup Gojek untuk mendebet atau mengkredit Merchant Wallet sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini dan SOP yang berlaku, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Mitra Usaha dan menggunakan dana hasil pendebetan atau pemotongan tersebut untuk pemenuhan kewajiban Mitra Usaha kepada GOTO, Grup Gojek dan/atau Pelanggan. Kuasa yang diberikan oleh Mitra Usaha sebagaimana dimaksud tidak akan berakhir oleh sebab apapun termasuk alasan-alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814, 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Mitra Usaha masih memiliki kewajiban terhadap GOTO.

  8. MANAJEMEN KONTEN
    1. GOTO dengan ini memberikan Mitra Usaha hak untuk mengunggah dan/atau mengubah data dan/atau informasi mengenai Gerai, termasuk namun tidak terbatas pada menu, alamat, jam operasional, nomor telepon, yang ditampilkan dalam sistem Platform, GoFood, Platform GoFood Merchant, ataupun Grup Gojek sesuai dengan pedoman manajemen konten sebagaimana diatur dalam SOP yang dapat diperbaharui dari waktu ke waktu oleh GOTO.
    2. Mitra Usaha bertanggung jawab secara penuh atas:
      1. seluruh konten atau substansi yang diunggahnya, dimana Mitra Usaha akan selalu memastikan unggahannya telah sesuai dengan ketentuan SOP yang berlaku di sini; dan
      2. setiap laporan atau pengaduan dari pihak manapun mengenai konten yang diunggah oleh Mitra Usaha tersebut.
    3. Dalam hal Mitra Usaha melakukan pelanggaran atas ketentuan manajemen konten sebagaimana diatur pada pasal ini dan SOP yang berlaku, maka GOTO berhak untuk:
      1. Melakukan tindakan perubahan, penghapusan dan/atau pemblokiran terhadap konten yang telah diunggah oleh Mitra Usaha; dan/atau
      2. Menghentikan Layanan dengan menutup akses Gerai pada fitur GoFood; dan/atau
      3. Dengan segera mengakhiri Syarat dan Ketentuan secara sepihak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Mitra Usaha.
  9. HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK
    1. Hak dan Kewajiban GOTO:
      1. Berhak mendapatkan dan akan menampilkan informasi mengenai Gerai, termasuk namun tidak terbatas pada menu, alamat, jam operasional, nomor telepon, yang diberikan oleh Mitra Usaha dan dapat diperbaharui dari waktu ke waktu pada fitur GoFood untuk memudahkan Pelanggan.
      2. Dalam hal Mitra Gojek melakukan pengantaran Produk yang disediakan oleh Gerai kepada Pelanggan, maka GOTO berkewajiban untuk memastikan bahwa Mitra Gojek yang bersangkutan akan bertanggung jawab atas:
        1. semua kewajiban yang mungkin timbul dari kerusakan kemasan Produk yang terjadi pada saat pengantaran dari Gerai kepada Pelanggan; dan/atau
        2. setiap kerugian yang timbul dari pemrosesan pesanan Produk yang salah atau ganda atas Produk, kecuali apabila pesanan Produk dari Pelanggan diproses dan diterima secara langsung oleh Mitra Usaha melalui fitur Merchant Acceptance Flow (MAF).
      3. Berhak memperoleh Biaya Layanan atas pemberian Layanan kepada Mitra Usaha.
      4. GOTO berhak untuk menahan, menangguhkan, menolak pembayaran dan/atau memotong bagian dari Dana Settlement, menutup akses Mitra Usaha terhadap Platform GoFood Merchant dan Gerai dalam GoFood, jika terdapat, atau diduga terdapat pelanggaran atau peristiwa cidera janji yang dilakukan oleh Mitra Usaha berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau perjanjian antara Mitra Usaha dengan Grup Gojek terhadap masing-masing fitur dan/atau layanan terkait, dimana hal tersebut menimbulkan kerugian terhadap Grup Gojek.
      5. Berhak untuk melakukan pengembangan dan peningkatan Layanan GoFood, termasuk namun tidak terbatas pada penambahan maupun pengurangan fitur-fitur, akses dan/atau tindakan lainnya dengan bekerjasama dengan pihak ketiga dari waktu ke waktu.
      6. Berhak menggunakan Hak Kekayaan Intelektual dan/atau data Gerai yang dimiliki, dikuasai dan/atau dikendalikan secara sah oleh Mitra Usaha dan dapat digunakan Afiliasi dari GOTO sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, termasuk namun tidak terbatas untuk ditampilkan pada sistem Platform, GoFood dan/atau Platform GoFood Merchant.
      7. Berhak menempatkan materi pemasaran GoFood dan Platform GoFood Merchant di Gerai.
      8. Berkewajiban untuk menyediakan SOP untuk kebutuhan operasional yang dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu sebagaimana disampaikan kepada Mitra Usaha.
      9. Berkewajban untuk menyediakan layanan Merchant Call Unit (MCU) untuk melayani pertanyaan Mitra Usaha terkait penggunaan GoFood dan/atau Platform GoFood Merchant.
      10. Berhak untuk meminta data, informasi dan/atau dokumen Mitra Usaha sehubungan dengan Know Your Customer (KYC) yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan oleh GOTO dan/atau Afiliasinya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
      11. Dalam hal terdapat klaim Pelanggan atas kesalahan dalam Transaksi, maupun pesanan Produk, GOTO dan/atau Afiliasinya berhak untuk melakukan koreksi dengan pendebetan dan/atau pengkreditan Merchant Wallet atas kesalahan Transaksi tersebut, dengan pemberitahuan secara tertulis kepada Mitra Usaha.
      12. Wajib menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia dan sepakat untuk tidak memberitahukan dan/atau memberikan Informasi Rahasia, baik sebagian ataupun seluruhnya, kepada pihak ketiga manapun juga, kecuali jika (i) disyaratkan oleh hukum atau diminta oleh lembaga pemerintah yang berwenang; dan/atau (ii) diungkapkan kepada Afiliasi GOTO. Untuk menghindari keraguan, ketentuan kerahasiaan sebagaimana diatur dalam Ayat ini akan berlaku dan mengikat sejak Syarat dan Ketentuan ini berlaku efektif dan sampai dengan 2 (dua) tahun setelah Syarat dan Ketentuan ini berakhir.
      13. Berhak untuk menyimpan salinan data Transaksi, Informasi Rahasia maupun informasi lain yang terkait dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, baik pada saat periode Syarat dan Ketentuan berlangsung maupun setelah Syarat dan Ketentuan berakhir sejauh penahanan tersebut diwajibkan untuk kepatuhan terhadap hukum, standar profesional yang berlaku, atau sesuai dengan kebijakan internal GOTO.
      14. Hak dan kewajiban lain yang dinyatakan di dalam SOP yang merupakan satu kesatuan dari Syarat dan Ketentuan ini.
    2. Hak dan kewajiban Mitra Usaha:
      1. Berkewajiban untuk membayar Biaya Layanan kepada GOTO atas setiap Transaksi dengan cara sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan;
      2. Berkewajiban untuk memberikan informasi terkini dan akurat mengenai Gerai dari waktu ke waktu, termasuk namun tidak terbatas pada menu, harga, alamat, jam operasional, nomor telepon untuk memudahkan Pelanggan dalam melakukan pemesanan Produk maupun informasi mengenai ketersediaan Produk pada setiap Gerai nya, baik yang disampaikan melalui GOTO atau melalui fitur dalam Platform GoFood Merchant. Dalam hal perubahan atas informasi terkait Gerai dilakukan melalui GOTO, Mitra Usaha berjanji untuk menginformasikan kepada GOTO atas perubahan tersebut selambat-lambatnya 2 (dua) hari kalender sebelum berlakunya perubahan tersebut.
      3. Berkewajiban untuk memastikan bahwa setiap Produk yang dipesan oleh Pelanggan melalui Layanan adalah Produk dengan kualitas dan kebersihan yang tinggi dan dalam keadaan yang layak dikonsumsi oleh Pelanggan. Sehubungan dengan kewajiban ini, Mitra Usaha dengan ini menyatakan bahwa ia bertanggung jawab atas semua kewajiban yang mungkin timbul dari atau sehubungan dengan konsumsi Produk oleh Pelanggan yang dipesan dari Gerai, apabila Produk yang dijual dan diedarkan oleh Mitra Usaha (atau karyawan dan agennya) tidak dalam standar kualitas yang mencukupi.
      4. Berkewajiban untuk memastikan bahwa setiap Gerai sudah memiliki perizinan yang diperlukan untuk melakukan penjualan Produk melalui fitur GoFood sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
      5. Berkewajiban untuk mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada GOTO dalam hal terdapat perubahan terhadap informasi sehubungan dengan Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada informasi mengenai Gerai yang dikelolanya maupun informasi yang terdapat dalam Formulir Mitra Usaha.
      6. Berkewajiban untuk memastikan bahwa setiap informasi atas Pelanggan yang diperoleh Mitra Usaha saat terjadinya Transaksi hanya digunakan untuk keperluan penyelesaian Transaksi berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan tidak dipergunakan untuk tujuan lain.
      7. Berkewajiban untuk memastikan bahwa Gerai yang dikelolanya telah siap untuk menjalankan GoFood dan/atau Platform GoFood Merchant.
      8. Berkewajiban untuk menyampaikan data, informasi dan/atau dokumen Mitra Usaha sehubungan dengan Know Your Customer (KYC) yang diperlukan oleh GOTO dan/atau dipersyaratkan oleh Afiliasinya sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
      9. Mitra Usaha wajib untuk melaporkan kepada GOTO apabila terdapat indikasi penyalahgunaan fitur GoFood dan/atau akun Platform GoFood Merchant baik oleh karyawan Mitra Usaha maupun pihak ketiga lainnya.
      10. Berhak menerima edukasi terkait penggunaan GoFood dan/atau Platform GoFood Merchant.
      11. Mitra Usaha wajib mematuhi ketentuan mengenai pelaksanaan dan prosedur yang berkaitan dengan layanan GoFood dan Platform GoFood Merchant, baik yang tercantum di dalam Syarat dan Ketentuan ini maupun dokumen-dokumen pendukung lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada SOP yang dapat disampaikan oleh GOTO dari waktu ke waktu.
      12. Berkewajiban untuk menerbitkan dan menyerahkan bukti/kwitansi/bon kepada Pelanggan sebagai bukti pembelian Produk melalui GoFood dengan harga yang tertera sesuai dengan harga dalam fitur GoFood. Apabila Produk diantar oleh Mitra Gojek, maka wajib melekatkan bukti/kwitansi/bon tersebut pada kemasan luar Produk yang dipesan agar dapat dibawa oleh Mitra Gojek dan diserahkan kepada Pelanggan.
      13. Mitra Usaha dilarang mencantumkan besaran Biaya Layanan ke dalam bukti/kwitansi/bon (baik dalam bentuk fisik maupun elektronik) yang diterbitkan oleh Mitra Usaha kepada Pelanggan.
      14. Mitra Usaha bertanggung jawab atas segala biaya ganti rugi dan/atau penalti atas kerugian yang dialami oleh GOTO sehubungan dengan Tindakan Kecurangan yang dilakukan oleh Mitra Usaha dan setiap klaim Pelanggan apabila terdapat kesalahan pemrosesan pesanan Produk dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh GOTO dan Syarat dan Ketentuan ini.
      15. Wajib menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia dan sepakat untuk tidak memberitahukan dan/atau memberikan Informasi Rahasia, baik sebagian ataupun seluruhnya, kepada pihak ketiga manapun juga, kecuali jika disyaratkan oleh hukum atau diminta oleh lembaga pemerintah yang berwenang. Untuk menghindari keraguan, ketentuan kerahasiaan sebagaimana diatur dalam Ayat ini akan berlaku dan mengikat sejak Syarat dan Ketentuan ini berlaku efektif dan sampai dengan 2 (dua) tahun setelah Syarat dan Ketentuan ini berakhir.
      16. Hak dan kewajiban lain yang dinyatakan di dalam SOP yang merupakan satu kesatuan dari Syarat dan Ketentuan ini.
    3. Hak dan kewajiban bersama Para Pihak:
      1. Dengan tunduk pada Kebijakan Privasi, masing-masing Pihak wajib menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia dan tidak akan mengungkapkannya dengan cara apapun, kecuali (i) berdasarkan persetujuan tertulis dari Pihak lainnya, (ii) diungkapkan kepada Afiliasi dan/atau pihak ketiga yang bekerjasama dengan GOTO untuk kepentingan atau keperluan yang sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini; dan (iii) apabila diwajibkan atau diminta oleh pengadilan, pihak berwenang di pemerintahan atau berdasarkan peraturan yang berlaku. Kewajiban menjaga kerahasiaan ini akan berlaku sampai dengan 2 (dua) tahun setelah Syarat dan Ketentuan berakhir atau diakhiri oleh Para Pihak.
      2. Berhak menerima informasi secara lengkap dan jelas jika terjadi kendala dan/atau masalah pada sistem yang dimiliki oleh masing-masing Pihak.
      3. Wajib melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
      4. Wajib menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
      5. Wajib menjaga nama baik, reputasi dan citra masing-masing Pihak.
  10. AKUN PLATFORM GOFOOD MERCHANT
    1. Apabila layanan Platform GoFood Merchant sudah diaktivasi, segera setelah Mitra Usaha melakukan pendaftaran dan setelah diverifikasi oleh GOTO, Mitra Usaha akan dibuatkan akun Platform GoFood Merchant pribadi (“Akun Platform GoFood Merchant”), yang dapat digunakan untuk akses dan/atau penggunaan Platform GoFood Merchant dan Merchant Wallet beserta seluruh fitur lain yang tersedia didalamnya.
    2. Mitra Usaha mengetahui dan memberikan persetujuannya untuk GOTO memberikan peran-peran tertentu atas Akun Platform GoFood berdasarkan data-data kredensial sebagaimana disampaikan oleh Mitra Usaha pada Formulir Mitra Usaha dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Penunjukan Peran Akun Platform GoFood Merchant (https://portal.gofoodmerchant.co.id/files/terms-and-condition/ownership).
    3. Dalam penggunaan dan pengelolaan Akun Platform GoFood Merchant, Mitra Usaha wajib memperhatikan hal-hal berikut ini:
      1. Seluruh penggunaan atas Akun Platform GoFood Merchant Mitra Usaha adalah tanggung jawab Mitra Usaha dan Mitra Usaha membebaskan GOTO dan Afiliasinya dari segala klaim/gugatan dan tuntutan hukum dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun sehubungan dengan setiap penggunaan Layanan maupun akses dan/atau penggunaan Platform GoFood Merchant yang dilakukan melalui Akun Platform GoFood Merchant tersebut.
      2. GOTO dan Afiliasinya akan menganggap setiap penggunaan Layanan maupun akses dan/atau penggunaan Platform GoFood Merchant yang dilakukan melalui Akun Platform GoFood Merchant sebagai permintaan yang sah dari Mitra Usaha.
      3. Akun Platform GoFood Merchant hanya digunakan oleh Mitra Usaha dan tidak bisa dialihkan kepada pihak ketiga lain dengan alasan apapun.
      4. Mitra Usaha wajib memberitahukan GOTO dan/atau Afiliasinya jika Mitra Usaha mengetahui atau menduga bahwa Akun Platform GoFood Merchant telah disalahgunakan dan/atau digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Mitra Usaha.
      5. Tanpa persetujuan dari Mitra Usaha, GOTO dan/atau Afiliasinya berhak melakukan tindakan apapun termasuk penutupan akses Akun Platform GoFood Merchant, jika diketahui atau diduga bahwa Akun Platform GoFood Merchant milik Mitra Usaha telah dialihkan tanpa persetujuan GOTO dan Afiliasinya kepada dan/atau penyalahgunaan oleh dan/atau terdapat akses tidak sah dari pihak ketiga.
      6. Persetujuan Mitra Usaha atas pembuatan Akun Platform GoFood Merchant, penggunaan Platform GoFood Merchant beserta seluruh fitur lain yang tersedia di dalamnya oleh Mitra Usaha dan penggunaan setiap fitur dan/atau layanan yang disediakan oleh Grup Gojek, tunduk pada syarat dan ketentuan terpisah yang berlaku terhadap Platform GoFood Merchant dan masing-masing fitur dan/atau layanan.
    4. Keamanan dan kerahasiaan Akun Platform GoFood Merchant dan kredensial akses Akun Platform GoFood Merchant, termasuk namun tidak terbatas pada nama terdaftar, alamat surat elektronik terdaftar dan nomor telepon genggam terdaftar, serta kode verifikasi yang dihasilkan dan dikirim oleh sistem GOTO sepenuhnya merupakan tanggung jawab Mitra Usaha. Semua kerugian dan risiko yang ada akibat kesalahan dan/atau kelalaian Mitra Usaha menjaga keamanan dan kerahasiaan sebagaimana disebutkan dalam ayat ini akan ditanggung oleh Mitra Usaha.
    5. GOTO dan Afiliasinya memiliki hak untuk menolak atau memblokir akses Mitra Usaha ke Akun Platform GoFood Merchant, dan/atau memblokir fitur yang tersedia di dalam Platform GoFood Merchant apabila, diantaranya: (a) berdasarkan pertimbangan dan kebijakan GOTO, Mitra Usaha telah melanggar ketentuan Syarat dan Ketentuan ini atau SOP terkait, dan/atau (b) Mitra Usaha sedang berada dalam investigasi atas dugaan Tindakan Kecurangan sebagaimana diuraikan dalam Pasal 15, dan/atau (c) Mitra Usaha memiliki kewajiban pembayaran kepada GOTO yang belum dilunasi, dan/atau (d) berakhirnya Syarat dan Ketentuan ini.
  11. PERSYARATAN PENGGUNAAN LAYANAN OLEH MITRA USAHA
    1. Layanan hanya dapat diberikan kepada Mitra Usaha yang telah menyetujui Syarat dan Ketentuan. Sebagai bagian dari proses pendaftaran sebagai mitra usaha, Mitra Usaha setuju untuk memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk menggunakan Layanan sebagaimana disampaikan oleh GOTO dari waktu ke waktu.
    2. Grup Gojek memiliki diskresi untuk tidak melanjutkan proses pendaftaran Mitra Usaha atau memberhentikan Layanan kepada Mitra Usaha karena alasan-alasan tertentu, termasuk namun tidak terbatas pada:
      1. Mitra Usaha pernah dan/atau sedang terlibat dalam tindakan kriminal atau tindakan melanggar norma hukum, sosial, agama dan moral;
      2. Mitra Usaha pernah dan/atau sedang terlibat dalam kelompok atau organisasi terlarang;
      3. Mitra Usaha pernah dan/atau sedang masuk ke dalam daftar hitam Grup Gojek, Bank Indonesia dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI);
      4. Mitra Usaha melakukan dan/atau melakukan percobaan tindakan penipuan (fraud);
      5. Mitra Usaha melakukan dan/atau melakukan percobaan kerjasama dengan pelaku kejahatan (fraudster);
      6. Mitra Usaha tidak dapat memenuhi persyaratan Know Your Customer (KYC) yang diperlukan oleh GOTO dan/atau dipersyaratkan oleh Afiliasinya;
      7. Mitra Usaha mengenakan biaya tambahan atas pembayaran Transaksi oleh Pelanggan; dan/atau
      8. Mitra Usaha melakukan penyalahgunaan data dan/atau informasi Pelanggan.
    3. Mitra Usaha wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis dan memberikan salinan dokumen sebagai bukti kepada GOTO apabila terdapat:
      1. perubahan jenis usaha dan/atau jenis barang atau jasa yang ditawarkan oleh Mitra Usaha serta dalam hal terjadi perubahan dalam susunan kepemilikan, Direksi atau penanggung jawab dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah perubahan tersebut dilakukan; dan
      2. perubahan Rekening Bank Mitra Usaha yang terdaftar dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelum perubahan tersebut dilakukan.
  12. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
    1. Selama Masa Berlaku Syarat dan Ketentuan ini, Para Pihak mengakui dan menjamin bahwa seluruh data-data yang diberikan kepada masing-masing Pihak memiliki Hak Kekayaan Intelektual yang melekat pada masing-masing Pihak dan Para Pihak hanya menggunakannya untuk pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini. Para Pihak tidak akan menggunakan data-data tersebut untuk kepentingan lain, kecuali apabila mendapat persetujuan tertulis dari Pihak yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual yang bersangkutan. Hal ini sebagai bentuk itikad baik Para Pihak dalam menjaga dan turut melindungi Hak Kekayaan Intelektual milik Pihak terkait. Pelanggaran atas Pasal ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia baik secara perdata maupun pidana.
    2. Mitra Usaha dengan ini menjamin bahwa tiap-tiap Hak Kekayaan Intelektual yang digunakan oleh Mitra Usaha sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, dan/atau yang diserahkan kepada GOTO dan/atau Afiliasinya untuk kepentingan hal-hal yang berkaitan dengan Syarat dan Ketentuan ini, termasuk namun tidak terbatas pada merek dagang, merek jasa dan/atau hak cipta yang terkandung dalam suatu konten, dimiliki, dikuasai dan/atau dikendalikan oleh Mitra Usaha secara sah dan berhak dan tidak sedang dalam perkara atau sengketa yang dapat merugikan GOTO dan/atau Afiliasinya.
    3. Mitra Usaha setuju untuk memberikan lisensi dengan tidak dapat dicabut kembali, tidak eksklusif dan bebas royalti, atas seluruh dan tiap-tiap Hak Kekayaan Intelektual yang diperlukan sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, termasuk namun tidak terbatas pada merek dagang, merek jasa dan/atau hak cipta yang melekat pada suatu konten yang berasal dari Mitra Usaha, kepada GOTO dan/atau Afiliasinya untuk ditampilkan pada Platform, GoFood dan/atau Platform GoFood Merchant dengan kondisi apa adanya, dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan yang relevan dalam Syarat dan Ketentuan ini. GOTO dan/atau Afiliasinya tidak sama sekali, dalam kondisi apapun, memiliki tanggung-jawab dan/atau kewajiban untuk memeriksa dan/atau memastikan ke pihak manapun sehubungan dengan kepemilikan, penguasaan, pengendalian, kebenaran dan/atau keabsahan dari Hak Kekayaan Intelektual tersebut.
    4. Mitra Usaha dengan ini setuju untuk menjamin dan membebaskan GOTO dari dan terhadap setiap klaim, biaya, tuntutan, kerugian, pertanggungjawaban, kehilangan, ongkos, dan/atau bentuk pertanggungjawaban lain dalam arti seluas-luasnya, di negara manapun di seluruh dunia, yang timbul atau diajukan oleh pemilik, pemegang lisensi, pemegang hak dan/atau pihak ketiga lainnya atas Hak Kekayaan Intelektual, termasuk namun tidak terbatas pada merek dagang, merek jasa dan/atau hak cipta yang terkandung dalam suatu konten, yang digunakan Mitra Usaha dan ditampilkan pada Platform, GoFood dan/atau Platform GoFood Merchant. Ketentuan dalam Pasal ini akan terus berlaku kepada Para Pihak setelah berakhirnya Syarat dan Ketentuan ini.
    5. Syarat dan Ketentuan ini tidak akan dianggap sebagai pengalihan atau transfer dari setiap Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki masing-masing Pihak kepada Pihak lainnya.
  13. KEAMANAN DAN PERLINDUNGAN INFORMASI
    1. Kecuali diatur lain secara tegas dalam Syarat dan Ketentuan ini, setiap pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, penggunaan dan pembagian Data Pribadi Mitra Usaha akan tunduk pada Kebijakan Privasi.
    2. Tanpa membatasi ketentuan pada Pasal 16 yang berlaku umum, sejauh dimungkinkan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Mitra Usaha setuju untuk melepaskan GOTO dari klaim apapun yang timbul sehubungan dengan virus, kerusakan, gangguan, atau bentuk lain dari gangguan sistem, termasuk akses tanpa otorisasi oleh pihak ketiga yang tidak berwenang (“Pelanggaran Keamanan”). Mitra Usaha sepakat untuk memberikan upaya terbaiknya dan bekerja sama dengan GOTO untuk melakukan penyelidikan dan perbaikan sehubungan dengan Pelanggaran Keamanan tersebut.
    3. Mitra Usaha menjamin bahwa Mitra Usaha tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
      1. Menghapus setiap pemberitahuan hak cipta, merek dagang atau pemberitahuan hak milik lainnya yang terkandung dalam Platform, GoFood, Platform GoFood Merchant ataupun Grup Gojek;
      2. Menyalin, memodifikasi, mengadaptasi, menerjemahkan, membuat karya turunan dari, mendistribusikan, memberikan lisensi, menjual, mengalihkan, menampilkan di muka umum baik sebagian maupun seluruhnya, merekayasa balik (reverse engineering), mentransmisikan, memindahkan, menyiarkan, menguraikan, atau membongkar bagian manapun dari atau dengan cara lain mengeksploitasi Platform, GoFood, Platform GoFood Merchant ataupun Grup Gojek;
      3. Memberikan lisensi, mensublisensikan, menjual, menjual kembali, memindahkan, mengalihkan, mendistribusikan atau mengeksploitasi secara komersial atau membuat tersedia kepada pihak lain Platform, GoFood, Platform GoFood Merchant ataupun Grup Gojek dan/atau perangkat lunak dengan cara menciptakan tautan (link) internet ke Aplikasi Gojek, GoFood, Platform GoFood Merchant ataupun Grup Gojek atau "frame" atau "mirror" setiap perangkat lunak pada server lain atau perangkat nirkabel atau yang berbasis internet;
      4. Meluncurkan program otomatis atau script, termasuk, namun tidak terbatas pada, web spiders, web crawlers, web robots, web ants, web indexers, bots, virus atau worm, atau segala program apapun yang mungkin membuat beberapa permintaan server per detik, menciptakan beban berat atau menghambat operasi dan/atau kinerja Platform, GoFood, Platform GoFood Merchant ataupun Grup Gojek;
      5. Menggunakan aplikasi pencarian atau pengambilan kembali situs, perangkat manual atau otomatis lainnya untuk mengambil (scraping), indeks (indexing), survei (surveying), tambang data (data mining), atau dengan cara apapun memperbanyak atau menghindari struktur navigasi atau presentasi dari Platform, GoFood, Platform GoFood Merchant ataupun Grup Gojek, atau isinya;
      6. Menerbitkan, mendistribusikan atau memperbanyak dengan cara apapun materi yang dilindungi hak cipta, merek dagang, atau informasi lain yang GOTO miliki tanpa persetujuan tegas terlebih dahulu dari GOTO atau pemilik hak yang melisensikan hak-nya kepada GOTO;
      7. Menggunakan dan/atau mengakses secara tidak resmi Platform, GoFood dan/atau Platform GoFood Merchant untuk (a) merusak, melemahkan atau membahayakan setiap aspek dari Platform, GoFood, Platform GoFood Merchant dan/atau sistem dan jaringan terkait, dan/atau (b) membuat produk atau layanan tandingan serupa menggunakan ide, fitur, fungsi atau grafik menyerupai Platform, GoFood dan/atau Platform GoFood Merchant;
      8. Melakukan hal-hal yang mengakibatkan kerusakan terhadap sistem Platform, GoFood, Platform GoFood Merchant, ataupun Grup Gojek dengan sengaja; atau
      9. Melakukan hal-hal yang bertujuan untuk mencuri data Platform, GoFood, Platform GoFood Merchant, ataupun Grup Gojek dan/atau Pelanggan.
    4. Mitra Usaha menjamin bahwa Mitra Usaha tidak akan meminta data dan/atau informasi kepada Pelanggan atau pihak lain melalui sarana apapun dengan mengatasnamakan Grup Gojek tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Grup Gojek.
  14. KORESPONDENSI
    1. Semua pemberitahuan atau komunikasi lainnya antara Para Pihak sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, akan dilakukan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia dan akan dianggap dikirimkan secara sah apabila dialamatkan kepada dan dikirimkan melalui surat tercatat, kurir, e-mail, aplikasi dan/atau web-dashboard (termasuk namun tidak terbatas pada aplikasi Platform GoFood Merchant dan Aplikasi Gojek) dan/atau melalui sarana lain yang ditentukan oleh GOTO, sesuai dengan data yang tercatat dalam database GOTO.
    2. Dalam membuktikan bahwa suatu pemberitahuan atau komunikasi lainnya telah dikirimkan dari suatu Pihak ke Pihak lain, Pihak pengirim cukup menunjukkan bahwa:
      1. dalam hal pengiriman dilakukan melalui kurir, bahwa pemberitahuan atau komunikasi lainnya telah dikirimkan dengan sah, dengan dibuktikan dengan adanya tanda terima dari Pihak lainnya.
      2. dalam hal pengiriman dilakukan melalui surat tercatat, Hari Kerja ke-5 (lima) setelah hari dimana surat tercatat tersebut dikirimkan.
      3. dalam hal pengiriman dilakukan melalui e-mail, 2 (dua) jam setelah e-mail dikirimkan (sebagaimana yang dicatat oleh perangkat yang dipakai oleh pengirim e-mail), kecuali pengirim menerima pesan otomatis bahwa e-mail tidak terkirim.
      4. dalam hal pengiriman dilakukan melalui aplikasi, ketika push notification dan/atau media pemberitahuan lainnya di aplikasi telah dikeluarkan sebagaimana dibuktikan melalui sistem GOTO.
      5. dalam hal pengiriman dilakukan melalui sarana selain yang dicantumkan dalam poin a sampai dengan d, maka akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam pemberitahuan tersebut.
    3. Perubahan data di atas atau alamat korespondensi hanya berlaku apabila diberitahukan oleh satu Pihak kepada Pihak lainnya dengan cara tersebut di atas, dan berlaku bila dilakukan dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja sebelum perubahan tersebut, dan sebelum hal demikian dilakukan maka pengiriman kepada alamat yang terakhir diketahui oleh Pihak yang mengirim dianggap sebagai alamat korespondensi yang sah.
  15. TINDAKAN KECURANGAN
    1. Tindakan Kecurangan” adalah adanya indikasi dan/atau terbukti terjadinya salah satu dari hal-hal berikut ini:
      1. transaksi mencurigakan pada Merchant Wallet; dan/atau penyalahgunaan (abuse) dan/atau transaksi fiktif, baik yang dilakukan oleh Mitra Usaha dan/atau karyawannya atau dengan bekerja sama dengan penipu (fraudster); dan/atau
      2. penipuan (fraud) yang dilakukan oleh Mitra Usaha dan/atau karyawannya.
    2. Adanya indikasi dan/atau terbukti terjadinya Tindakan Kecurangan, memberikan hak bagi GOTO, berdasarkan pertimbangan dan kebijakannya sendiri, untuk seketika dan secara langsung:
      1. menahan dan/atau menolak pembayaran Dana Settlement;
      2. menghentikan setiap kegiatan promosi dan/atau pemasaran dengan Mitra Usaha;
      3. menghentikan sementara atau secara permanen Layanan yang diberikan kepada Mitra Usaha berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini; dan/atau
      4. membebankan biaya ganti rugi atau penalti atas kerugian yang dialami oleh Grup Gojek.
    3. GOTO dapat meminta Mitra Usaha untuk menyerahkan bukti pendukung sebagai bagian dari proses banding Mitra Usaha terhadap pelaksanaan dari hak-hak GOTO tersebut, dimana bukti pendukung tersebut harus diserahkan oleh Mitra Usaha paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah diwajibkan oleh GOTO. GOTO akan menilai bukti pendukung dan semata-mata atas kebijakannya sendiri memutuskan untuk melakukan Settlement atau terus menggunakan haknya sebagaimana disebutkan dalam Ayat (2) Pasal ini.
  16. GANTI RUGI
    1. Mitra Usaha dengan ini setuju untuk mengganti kerugian dan membebaskan GOTO, Direksi, karyawan dan Afiliasi GOTO dari setiap dan seluruh klaim, kewajiban, atau tuntutan kerugian terhadap, atau diancam untuk dibawa terhadap GOTO, oleh pihak manapun, sehubungan dengan: (a) tindakan penipuan, kriminal atau tindakan tidak sah yang dilakukan Mitra Usaha atau karyawannya; (b) setiap akses pihak ketiga yang tidak sah atau ilegal terhadap Informasi Rahasia yang diakibatkan oleh kesalahan dan/atau kelalaian Mitra Usaha; (c) setiap tindakan kelalaian atau kesalahan oleh Mitra Usaha atau karyawannya; (d) setiap pelanggaran atas ketentuan manajemen konten yang disebabkan oleh tindakan kelalaian atau kesalahan dari Mitra Usaha atau karyawannya; dan (e) setiap hal sehubungan dengan Produk dan/atau layanan Mitra Usaha kepada Pelanggan.
    2. GOTO dengan ini setuju untuk mengganti kerugian dan membebaskan Mitra Usaha dari setiap dan seluruh klaim, kewajiban, atau tuntutan kerugian terhadap, atau diancam untuk dibawa terhadap Mitra Usaha, oleh pihak manapun, sehubungan dengan: (a) tindakan penipuan, kriminal atau tindakan tidak sah yang dilakukan GOTO atau karyawannya; (b) setiap akses pihak ketiga yang tidak sah atau ilegal terhadap Informasi Rahasia yang diakibatkan oleh kesalahan dan/atau kelalaian GOTO yang disengaja; (c) setiap tindakan kelalaian atau kesalahan oleh GOTO atau karyawannya; dan (d) setiap hal sehubungan dengan layanan GOTO kepada Pelanggan.
    3. Kewajiban GOTO atas seluruh klaim yang diajukan sehubungan dengan jasa yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini tidak akan melebihi jumlah yang setara dengan keseluruhan Biaya Layanan sehubungan dengan pemberian Layanan kepada Mitra Usaha dalam periode 1 (satu) bulan sebelum terjadinya pelanggaran.
    4. GOTO tidak akan bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian tidak langsung, kerugian insidental, kerugian dalam bentuk hilangnya peluang, pendapatan, keuntungan, gangguan usaha, atau biaya asuransi yang diderita oleh Mitra Usaha.
  17. PERNYATAAN DAN JAMINAN
    1. Para Pihak masing-masing Pihak menyatakan dan menjamin hal-hal sebagai berikut:
      1. Masing-masing Pihak (i) jika orang perorangan: ia adalah orang perorangan yang berwenang untuk melakukan tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan tidak sedang dalam pengampuan; atau (ii) jika badan hukum: ia adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
      2. Masing-masing Pihak diwakili oleh pihak yang memiliki kewenangan yang sah secara hukum untuk menyetujui Syarat dan Ketentuan ini dan dokumen yang terkait, serta melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan mempunyai segala izin dan persetujuan dalam menjalankan kegiatan usahanya;
      3. Dalam penandatanganan, pelaksanaan hak dan/atau kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan tidak melanggar ketentuan anggaran dasar masing-masing Pihak (bagi Pihak yang berbentuk badan hukum), Syarat dan Ketentuan apapun di mana masing-masing Pihak terikat menjadi Pihak di dalamnya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
      4. Masing-masing Pihak akan menaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas kepada setiap peraturan perundang-undang anti korupsi yang berlaku di Negara Republik Indonesia; dan
      5. Dalam melaksanakan Syarat dan Ketentuan ini, masing-masing Pihak tidak menawarkan, menjanjikan, menyetujui atau mengesahkan setiap pembayaran atau pemberian, baik secara langsung maupun tidak langsung, barang atau materi yang mempunyai nilai (termasuk, namun tidak terbatas kepada hadiah, hiburan, makanan, diskon atau kredit pribadi, atau manfaat lainnya yang tidak dibayarkan pada nilai pasar) yang mempunyai tujuan atau efek penyuapan publik atau komersial dan tidak akan mengambil tindakan yang akan membuat Para Pihak melanggar setiap ketentuan dalam peraturan dan hukum anti-penyuapan dan korupsi yang berlaku di Negara Republik Indonesia atau peraturan dan hukum yang melarang setiap tindakan yang melanggar hukum untuk tujuan mendapatkan manfaat komersial bisnis.
    2. Mitra Usaha
      1. Mitra Usaha menjamin untuk sepenuhnya memiliki hak untuk memberikan dan bertanggung jawab atas kebenaran dari setiap data, informasi, keterangan dan/atau dokumen lainnya yang diberikan oleh Mitra Usaha kepada Grup Gojek, termasuk namun tidak terbatas pada data, informasi dan/atau keterangan yang disampaikan oleh Mitra Usaha, termasuk data dan informasi terkait dengan Rekening Bank Mitra Usaha. Mitra Usaha bersedia untuk dikenakan sanksi sesuai dengan yang diterapkan oleh Grup Gojek dan/atau peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam hal data, informasi, keterangan dan/atau dokumen lainnya yang diberikan tersebut tidak benar.
      2. Dalam hal Mitra Usaha memberikan data apapun termasuk data pribadi milik pihak ketiga manapun kepada Grup Gojek sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, Mitra Usaha menjamin bahwa pemberian data tersebut kepada Grup Gojek telah memperoleh persetujuan pemilik data.
      3. Mitra Usaha menyatakan dan menjamin bahwa Pihaknya akan membebaskan Grup Gojek dari segala klaim, gugatan dan tuntutan hukum dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun termasuk dari Mitra Usaha sehubungan dengan setiap informasi dan/atau data yang diberikan oleh Mitra Usaha kepada Grup Gojek.
  18. FORCE MAJEURE
    1. Apabila dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini menjadi tidak mungkin dilaksanakan oleh salah satu Pihak dan berakibat berakhirnya Syarat dan Ketentuan ini karena keadaan diluar kuasa Pihak tersebut termasuk namun tidak terbatas dalam hal ini kejadian-kejadian yang alamiah, kecelakaan lalu lintas, pemogokan umum, kerusuhan, ledakan bom, bencana alam, perang, kebakaran, kebanjiran, epidemia, karantina, pemberontakan dan kebijakan Pemerintah serta peraturan-peraturan Pemerintah (”Force Majeure”), maka masing-masing Pihak tidak dapat dinyatakan wanprestasi karena kegagalan untuk melaksanakan Syarat dan Ketentuan ini.
    2. Pihak yang terkena Force Majeure wajib memberitahukan secara tertulis dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender setelah terjadinya Force Majeure kepada Pihak lainnya, dimana Pihak yang mengalami Force Majeure tersebut akan mengajukan penangguhan kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dengan dasar Force Majeure.
    3. Apabila pemberitahuan tertulis tidak disampaikan dalam kurun waktu sebagaimana disebutkan dalam Ayat (2) pasal ini, maka Pihak yang mengalami Force Majeure dianggap tetap bertanggung jawab atas tidak dilaksanakannya kewajibannya dan berkewajiban untuk mengganti seluruh kerugian serta menanggung risiko dan konsekuensi yang mungkin timbul kepada Pihak lainnya.
    4. Dalam hal Para Pihak sepakat suatu keadaan Force Majeure telah terbukti terjadi, Para Pihak bersepakat menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat sehubungan dengan penangguhan kewajiban dan mencari jalan penyelesaian untuk mengatasi akibat dari Force Majeure tersebut, yang disepakati bersama oleh Para Pihak dengan ketentuan bahwa, seluruh hak dan kewajiban masing-masing Pihak yang timbul sebelum terjadinya Force Majeure tersebut tetap wajib dilaksanakan oleh masing-masing Pihak.
    5. Semua kerugian dan biaya yang diderita oleh salah satu Pihak sebagai akibat terjadinya Force Majeure akan menjadi tanggung jawab Pihak yang mengalami Force Majeure tersebut dan tidak akan dalam bentuk apapun menimbulkan kewajiban ataupun beban kepada Pihak lainnya.
  19. PENGALIHAN
    1. GOTO berhak mengalihkan haknya (baik sebagian dan/atau seluruhnya) berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini kepada Afiliasi GOTO ataupun pihak ketiga manapun (termasuk namun tidak terbatas pada pihak penyedia pembiayaan dan/atau modal termasuk dengan cara memberikan jaminan dan pelaksanaan daripadanya) tanpa persetujuan tertulis dari Mitra Usaha dengan ketentuan GOTO akan mengirimkan pemberitahuan pengalihan haknya secara tertulis kepada Mitra Usaha. Segala pengalihan hak yang dilakukan oleh GOTO akan mengikat dan berlaku kepada Mitra Usaha. Seluruh pemberitahuan dalam pasal ini dilakukan sesuai dengan pasal terkait Korespondensi dari Syarat dan Ketentuan ini.
    2. Dalam hal GOTO bermaksud untuk mengalihkan kewajibannya (baik sebagian dan/atau seluruhnya) kepada pihak ketiga selain Afiliasi GOTO, GOTO akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Mitra Usaha selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum tanggal efektif pengalihan tersebut dan jika pengalihan tersebut dilakukan kepada salah satu Afiliasi GOTO, maka GOTO akan mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Mitra Usaha selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender setelah pengalihan tersebut dilakukan. GOTO akan memberikan opsi kepada Mitra Usaha untuk melanjutkan kerja sama berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dengan pihak penerima pengalihan setelah berlakunya pengalihan tersebut dan dengan menggunakan Layanan seterusnya setelah itu Mitra Usaha akan dianggap menyetujui untuk melanjutkan kerja sama berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan segala pengalihan kewajiban yang dilakukan oleh GOTO akan mengikat dan berlaku kepada Mitra Usaha.
    3. Mitra Usaha berhak untuk mengalihkan hak dan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari GOTO. Segala pengalihan yang dilakukan dengan cara selain yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini akan dianggap batal demi hukum.
  20. PENGAKHIRAN
    1. Syarat dan Ketentuan berakhir jika terdapat salah satu dari kejadian-kejadian sebagai berikut:
      1. berakhirnya Masa Berlaku;
      2. terjadinya satu Tindakan Kecurangan sebagaimana diatur dalam Pasal 15 di atas;
      3. pemberitahuan tertulis terlebih dahulu dari salah satu Pihak kepada Pihak lainnya untuk mengakhiri Syarat dan Ketentuan sebelum berakhirnya Masa Berlaku.
      4. salah satu Pihak melanggar ketentuan di Syarat dan Ketentuan ini, dan pelanggaran tersebut tidak dapat diperbaiki;
      5. salah satu Pihak melanggar ketentuan di Syarat dan Ketentuan ini, dan pelanggaran tersebut dapat diperbaiki, namun Pihak yang melanggar tidak mampu memperbaiki pelanggaran tersebut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal terjadinya pelanggaran tersebut;
      6. instruksi pengakhiran Syarat dan Ketentuan dari pemerintah atau instansi berwenang lainnya;
      7. izin usaha salah satu Pihak dicabut oleh Bank Indonesia atau instansi berwenang lainnya, baik sebagian atau secara keseluruhan; dan/atau
      8. salah satu Pihak dilikuidasi dan/atau pailit sehingga tidak mampu melanjutkan kegiatan usahanya
    2. GOTO, berdasarkan pertimbangan dan kebijakannya sendiri, berhak untuk menghentikan (baik secara sementara atau permanen) Layanan yang diberikan berdasarkan Syarat dan Ketentuan untuk seketika dan secara langsung.
    3. Apabila pada saat berakhirnya Syarat dan Ketentuan masih terdapat hak dan kewajiban yang belum diselesaikan oleh masing-masing Pihak, maka ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan tetap berlaku dan mengikat sampai dengan diselesaikannya hak dan kewajiban tersebut oleh masing-masing Pihak.
    4. Para Pihak sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sehingga pengakhiran yang dimaksud dapat dilakukan tanpa memerlukan putusan pengadilan dan cukup dilakukan dengan pemberitahuan tertulis dari masing-masing Pihak.
  21. HUKUM YANG MENGATUR DAN PENYELESAIAN SENGKETA
    1. Syarat dan Ketentuan ini dan setiap hubungan non-kontraktual yang timbul karenanya diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
    2. Apabila terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat yang disebabkan atau yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini (“Sengketa”), maka Para Pihak sepakat akan menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara Para Pihak dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak salah satu Pihak menyampaikan pemberitahuan mengenai adanya Sengketa. Para Pihak akan menuangkan hasil kesepakatan antara Para Pihak sehubungan dengan Sengketa tersebut dalam sebuah berita acara penyelesaian sengketa yang ditandatangani oleh kedua belah Pihak. Ketentuan lebih lanjut sehubungan dengan proses penyelesaian Sengketa antara Para Pihak akan tertuang dalam SOP.
    3. Apabila Sengketa tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak Sengketa diberitahukan oleh salah satu Pihak ke Pihak lainnya, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan Sengketa di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang didirikan pada 30 November 1977 berdasarkan Keputusan Kamar Dagang Indonesia No. SKEP/152/DPH/1977, atau badan lainnya yang disebut sebagai Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang diputuskan oleh otoritas yang berwenang dalam keputusan yang final dan mengikat sehubungan dengan validitas dan kedudukan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang saat itu berlaku, yang mana peraturan BANI dianggap dimasukkan dengan referensi dalam pasal ini.
    4. Tempat kedudukan arbitrase adalah di Jakarta, Indonesia, dan bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia. Arbitrase akan dilakukan di hadapan 3 (tiga) arbiter yang akan ditunjuk sesuai dengan Peraturan BANI. Putusan arbitrase yang diberikan adalah putusan akhir, mengikat dan tidak dapat ditentang dan dapat digunakan sebagai dasar putusan di Negara Republik Indonesia atau di negara lain.
    5. Dalam hal Para Pihak, sedang dalam proses penyelesaian Sengketa sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) pasal ini, maka Para Pihak tetap melaksanakan kewajibannya kecuali disepakati lain oleh Para Pihak.
  22. LAIN-LAIN
    1. Syarat dan Ketentuan ini mencakup keseluruhan perjanjian dari Para Pihak sehubungan dengan hal-hal yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini dan menggantikan seluruh perjanjian sebelumnya di antara Para Pihak.
    2. Segala lampiran termasuk namun tidak terbatas Formulir Mitra Usaha, daftar Gerai dan SOP yang tercantum pada Syarat dan Ketentuan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini. Segala hal yang belum diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini akan diatur dalam SOP dan jika terdapat perbedaan ketentuan antara Syarat dan Ketentuan ini dan SOP, maka yang berlaku adalah ketentuan yang terdapat dalam SOP.
    3. Kecuali disepakati lain oleh Para Pihak, setiap perubahan baik yang dicantumkan pada Formulir Mitra Usaha maupun di dalam Syarat dan Ketentuan ini, akan dilakukan sesuai dengan prosedur, tata cara dan format yang ditetapkan oleh Grup Gojek dari waktu ke waktu. Segala akibat yang timbul dari kegagalan dalam melakukan perubahan data dan/atau informasi sebagaimana dimaksud disini merupakan tanggung jawab Mitra Usaha sepenuhnya.
    4. Dengan tunduk kepada Syarat dan Ketentuan ini, GOTO dapat sewaktu-waktu mengubah, melengkapi, mengganti dan/atau menambah ketentuan yang terdapat dalam Syarat dan Ketentuan ini dan/atau SOP atas kebijakannya sendiri dan akan memberikan informasi kepada Mitra Usaha terhadap setiap perubahan (amandemen) atau penambahan (addendum) dengan mengikuti ketentuan dalam pasal terkait Korespondensi dari Syarat dan Ketentuan ini dan segala perubahan (amandemen) atau penambahan (addendum) atas Syarat dan Ketentuan ini dan/atau SOP akan berlaku ketika GOTO mengumumkan atau memberitahukan perubahan (amandemen) atau penambahan (addendum) tersebut. Mitra Usaha mengakui dan menyetujui bahwa Mitra Usaha bertanggung jawab untuk meninjau secara berkala segala Syarat dan Ketentuan ini dan/atau SOP yang berlaku baginya. Setiap perubahan atas Syarat dan Ketentuan ini dan/atau SOP akan mengikat Mitra Usaha, dan keberlanjutan penggunaan dari Layanan oleh Mitra Usaha akan dianggap sebagai persetujuan atas perubahan tersebut.
    5. Dalam hal pemerintah, lembaga dan/atau otoritas berwenang lainnya (“Regulator”) menerbitkan peraturan, surat edaran, standarisasi dan/atau perintah dalam bentuk apapun (“Regulasi”) yang berdampak pada Syarat dan Ketentuan ini dan/atau pelaksanaannya, Para Pihak dengan ini setuju untuk melakukan perubahan terhadap ketentuan Syarat dan Ketentuan ini yang terdampak, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan operasional (seperti Settlement, laporan, rekonsiliasi, koreksi dan klaim) dan/atau komersial (seperti Biaya Layanan), agar patuh terhadap Regulasi, perubahan mana dilakukan dengan penyampaian pemberitahuan oleh GOTO kepada Mitra Usaha melalui kanal komunikasi yang ditentukan oleh GOTO. Lebih lanjut, Mitra Usaha setuju bahwa GOTO dapat memberikan dan/atau menyampaikan setiap data dan/atau informasi terkait Syarat dan Ketentuan ini dan pelaksanaannya, termasuk namun tidak terbatas Data Mitra Usaha, kepada Regulator, pihak yang ditunjuk Regulator dalam Regulasi dan/atau pihak ketiga lainnya untuk kepentingan kepatuhan terhadap Regulasi.
    6. Dalam hal salah satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, Para Pihak setuju bahwa keberlakuan, legalitas dan pelaksanaan dari ketentuan-ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan ini secara keseluruhan tidak akan terpengaruh atau berkurang.
    7. Mitra Usaha sepakat bahwa GOTO beserta Afiliasinya berhak untuk mengolah dan menggunakan data dan informasi Mitra Usaha yang tercatat dalam sistem Grup Gojek, termasuk namun tidak terbatas pada data Transaksi, informasi Gerai dan/atau Informasi Pesanan, untuk tujuan meningkatkan Layanan kepada Mitra Usaha (termasuk untuk fraud system dan fraud rules) maupun untuk peningkatan layanan Grup Gojek serta untuk dilakukan penawaran produk dan/atau layanan Grup Gojek kepada Mitra Usaha.
    8. Grup Gojek dengan ini mencadangkan setiap hak yang dimilikinya berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku dari setiap fitur dan/atau layanan yang diterima dan digunakan oleh Mitra Usaha, yang akan berlaku dalam hal Mitra Usaha melanggar atau terdapat peristiwa cidera janji yang terjadi berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau perjanjian antara Mitra Usaha dengan Grup Gojek terhadap masing-masing fitur dan/atau layanan terkait, dimana atas timbulnya hal tersebut akan memberikan hak bagi Grup Gojek untuk menjalankan hak-haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini maupun syarat dan ketentuan yang berlaku dari salah satu fitur dan/atau layanan yang digunakan oleh Mitra Usaha.
    9. Kontrak Elektronik
      1. Para Pihak setuju dan sepakat bahwa Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam bentuk Kontrak Elektronik dan tindakan memberikan persetujuan secara elektronik merupakan bentuk pernyataan persetujuan atas Syarat dan Ketentuan ini beserta perubahan-perubahannya, sehingga Syarat dan Ketentuan ini sah, mengikat Para Pihak dan dapat diberlakukan.
      2. Para Pihak setuju bahwa tidak ada Pihak yang akan memulai atau melakukan tuntutan atau keberatan apapun sehubungan dibuatnya maupun keabsahan Syarat dan Ketentuan ini berikut perubahan-perubahannya dalam bentuk Kontrak Elektronik.
    10. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dan diberikannya persetujuan secara elektronik oleh GOTO dan Mitra Usaha dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga. Setelah tindakan memberikan persetujuan secara elektronik atas Syarat dan Ketentuan ini, maka GOTO dan Mitra Usaha setuju untuk dianggap bahwa Mitra Usaha telah membaca, mengerti serta menyetujui setiap dan keseluruhan pasal dalam Syarat dan Ketentuan ini dan akan mematuhi dan melaksanakan setiap pasal dalam Syarat dan Ketentuan dengan penuh tanggung jawab.


-oo-